KEAKURATAN DPT PILPRES KEMBALI DITANYAKAN

02-07-2009 / KOMISI II
Komisi II DPR RI kembali menanyakan keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dimana KPU telah melakukan pemutakhiran data. Masalah DPT ini lagi-lagi menjadi sorotan, setelah pelaksanaan Pemilu Legislatif lalu, DPT ini menjadi problem serius. Hal ini ditanyakan beberapa anggota Komisi II saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu sore (1/6) yang dipimpin Ketua Komisi II E.E. Mangindaan (F-PD). Masalah DPT ini juga menjadi salah satu kesimpulan rapat Komisi II yang meminta kepada KPU untuk dapat menjamin keakuratan DPT dan melakukan antisipasi mengambil kebijakan apabila terdapat pemilih yang terdaftar dalam DPS namun tidak tercantum dalam DPT Pilpres. Berdasarkan data yang disampaikan Ketua KPU, DPT untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden mendatang jumlah total keseluruhan 176.395.015 orang. Dengan perincian pemilih dalam negeri berjumlah 175.261.277 dan pemilih luar negeri 1.133.738 orang. Dibandingkan Pemilu Legislasi lalu, jumlah pemilih mengalami kenaikan sebesar 5.128.573 orang, yang sebelumnya Pemilu Legislatif berjumlah 171.266.422 orang. Dalam hal ini, anggota F-PKS Jazuli Juwaini menanyakan bagaimana KPU melakukan pemutakhiran data. Karena DPT jangan hanya sekedar bertambah atau berkurang jumlahnya. Semuanya itu harus berdasarkan data yang akurat, untuk itu perlu ada jaminan dan akurasi data. Jazuli menambahkan, tentunya tahapan-tahapan itu harus dicermati dengan baik, jangan sampai kejadian DPT pada Pemilu Legislatif lalu terulang kembali. Seperti, masih tercantumnya anggota TNI yang aktif, meninggal dunia, bahkan ada anak balita yang tercantum namanya. Menjawab pertanyaan seputar DPT, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, masalah DPT ini masalah yang krusial dan KPU memberikan perhatian melebihi dari persoalan yang lain, bahkan termasuk soal anggaran. “Sembilan puluh persen perhatian kami perbaikan daftar pemilih,” kata Hafiz. Selain mengajak partai-partai untuk mencari 10 juta orang-orang yang tidak masuk dalam daftar pemilih, KPU juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi. Selama sebulan KPU telah memasang running teks di Metro TV dan TV One untuk mengajak masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih, agar masyarakat juga dapat ikut membantu KPU. Bukan hanya itu, dalam rangka pemutakhiran data ini petugas-petugas KPU di daerah melakukan door to door mendatangi warga dan bahkan ada yang keliling dengan menggunakan mobil. Jika ditanyakan penambahan angka DPT sebesar lima juta lebih apakah rasional. Dalam hal ini menurut Hafiz tergantung kepada siapa yang melihatnya. Yang jelas KPU telah berusaha seoptimal mungkin untuk menjaring sekian juta masyarakat yang tidak terdaftar. Hafiz menjelaskan, penambahan DPT Pilpres sebanyak lima juta lebih yang terbanyak dari pemilih pemula. Ketika Pemilu Legislatif berlangsung, umur 17 tahun diukur pada tanggal 9 April. Sedangkan Pemilu Pilpres diukur sampai 8 Juli 2009. Dalam waktu tiga bulan itu terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Selain itu, penambahan itu terjadi karena adanya anggota TNI/Polri yang tadinya aktif sekarang tidak aktif lagi/pensiun. Jumlah penambahan lainnya dari pemilih luar negeri yang pulang ke Indonesia karena PHK atau habis masa kontraknya. Dan yang lainnya pemilih yang betul-betul belum terdaftar ketika pemilu legislatif. Sebagai perbandingan, kata Hafiz, pada tahun 2004 jumlah penduduk kita 214 juta orang, sedang jumlah pemilih 148 juta. “Berarti yang tidak memilih sebesar 66 juta orang,” kata Hafiz. Tahun 2009, jumlah penduduk berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri kepada KPU berjumlah 232 juta lebih. Pada Pemilu legislatif jumlah pemilih sebesar 171 juta. Berarti yang tidak memilih 61 juta orang. Dari ke dua data tersebut menunjukkan, jumlah yang tidak memilih pada Pemilu 2009 mengalami penurunan. Ini berarti, KPU telah melakukan pendataan Pemilu tahun 2009 lebih baik. Hafiz menegaskan, pada dasarnya KPU memegang prinsip tidak boleh ada satu orang pun warga negara Indonesia memenuhi syarat yang tidak terdaftar. Ini prinsip dasar yang dipegang KPU sejak awal,” kata Hafiz. Berlaku Jujur Pada kesempatan yang sama, anggota F-PPP Romzi Nihan mengatakan, pelaksanaan Pemilu Legislatif yang lalu sangat menyedihkan. Keinginan untuk menghadirkan Pemilu yang baik tidak dapat diwujudkan. Untuk itu Romzi menanyakan, apa yang dilakukan KPU sampai dengan jajaran yang paling bawah agar berlaku jujur terhadap tugasnya. Sudah bukan rahasia lagi Pemilu Legislatif yang lalu banyak terjadi kecurangan-kecurangan, bahkan jual beli suara bukan menjadi rahasia umum lagi. “Saya khawatir akan terjadi bencana jika hal itu terjadi lagi pada Pemilu Pilpres,” kata Romzi. Karena Pemilu yang tidak dilaksanakan dengan baik akan menodai proses demokrasi. Selama ini, kata Romzi, kita harus bangga, Indonesia termasuk negara demokrasi nomor empat terbesar di dunia. Hendaknya kebanggaan ini tidak dinodai dengan hal-hal yang menyebabkan runtuhnya proses demokrasi yang telah berlangsung cukup baik selama ini. Agar penghitungan suara dalam Pemilu Presiden berlangsung jujur, adil dan transparan, Komisi II DPR meminta kepada KPU dan jajarannya sampai pada tingkat KPPS wajib mengumumkan formulir asli C1 yang berupa salinan hasil penghitungan suara seluruh TPS di TPS dan di kantor-kantor kelurahan/desa di seluruh Indonesia sampai dengan ditetapkannya suara secara nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Komisi II juga mendukung rencana diterbitkannya Surat Edaran bersama antara KPU dan Bawaslu untuk dapat memastikan formulir C1 Pilpres dapat diterima peserta Pilpres dan diumumkan kepada publik sebagaimana diamanatkan UU Nomor 42 Tahun 2008. Dalam hal ini, Komisi II juga meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk menjamin terwujudnya transparansi data untuk kepentingan penyelenggaraan Pilpres termasuk didalamnya penyelesaian dugaan pelanggaran administrasi dan kode etik. (tt)
BERITA TERKAIT
Edi Oloan Dorong ATR/BPN Tingkatkan Respons Terhadap Sengketa Tanah
31-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Komisi II Minta Kementerian ATR Segera Selesaikan Masalah Sertifikat dan Konflik Agraria
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Ketua Komisi II Minta Transparansi Sertifikat Pagar Laut Tangerang
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa Kejaksaan Agung mulai...
LEMTARI dan MKMTI Laporkan Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak
23-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dari...